Sejarah Madrasah Ibtidaiyah Raudhotussalam Tarikolot
Citeureup Bogor
Sejarah asalnya, apa itu Madrasah?
Secara umum sekolah madrasah Indonesia dimulai pada tahun 1909. Pada saat itu berdiri sekolah madrasah pertama bernama Madrasah Abadiyah yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Tempat sekolah ini didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad.
Kehadiran sekolah formal dengan ciri khas Islam yang ada di Padang, menginspirasi banyak tokoh-tokoh Islam lainnya untuk mendirikan sekolah formal yang menggabungkan pendidikan Islam dan ilmu umum. Salah satunya adalah Muhammadiyah bersama Kiai Haji Ahmad Dahlan yang merupakan salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia. Semakin lama sekolah madrasah kian berkembang. Hal itu tak lepas juga dari peran para alumni Universitas Al-Azhar Mesir yang telah menyelesaikan pendidikannya di sana. Setelah kembali ke Indonesia mereka ikut andil dalam membangun dan mengolah sekolah islam menjadi lebih modern dengan ilmu umum untuk pembangunan.
Kapan berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Raudhotussalam?
Tahun 1957, adalah tahun berdirinya MI. Raudhotussalam Tarikolot sebagaimana tertera dalam Piagam Madrasah. Siapa pendirinya? Pada masa pendirian awal oleh KH. Yunus Fudholy (Ki Unus, 1957-1980) hingga masa kepemimpinan KH. Ali Idrus (Pak Mualim Iduh, +/- : 1980-1992) MI. Raudhotussalam masih dalam tatanan pendidikan madrasah klasikal kementerian agama. Bahkan masyarakat setempat menyebutnya "Sakola Arab" untuk Madrasah, dan Sakola Desa untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN). Kegiatan belajar di madrasah pun dilakukan pada siang hari bakda dzuhur setelah sebagian anak-anak usia sekolah dasar belajar di Sekolah Dasar.
Terobosan terbaik dari Pak Engkos (E. Kosasih, S.Pd.I), saat memimpin MI Raudhotussalam dari tahun 1995 hingga tahun 2015, saat memasuki masa pensiun dari PNS/ASN adalah dengan melakukan perubahan pada waktu KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dari siang hari menjadi pagi hari. Sehingga orangtua murid dan anak muridnya harus memilih antara Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudhotusalam.
Pada masa kepemimpinan beliaulah Yayasan Al
Gufron menjadi bagian dari payung hukum MI. Raudhotussalam, seiring dengan
adanya rintisan SMP Ar Ridho pada tahun 2004-2005. Hingga pada tahun 2006-2007,
SMP Arridho melakukan peningkatan sarana dan prasarana di lokasi yang lebih
strategis, yaitu di Jl. SMAN 1
Citeureup, RT.03/005.
Seiring dengan hal sedemikian serta
adaptasi dengan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dana
bos. Maka MI. Raudhotussalam bernaung di bawah Yayasan Al Gufron Cileungsi,
bersama dengan SMP Islam Ar Ridho dan MTs Al Furqon Cileungsi.
Kemudian pada tahun 2013, dengan tujuan kemandirian dan hal-hal yang berkaitan dengan visi strategis MI. Raudhotussalam maka dibentuk Yayasan Al Yunusiyah oleh bapak kepala sekolah saat itu (Bapak H. E. Kosasih, S. Pd.I), dan tokoh masyarakat setempat yang merupakan putra dari KH. Yunus Fudholy, yaitu Bapak H. Mursidin. Diantara argumentasi faktualnya adalah Bapak H. Mursidin pun merupakan anggota Nazir per-orangan (wakil) yang ada dalam Akta Ikrar Wakaf tahun 2005.
Seiring berjalannya waktu, Yayasan Al Yunusiyah mendapatkan kritik membangun dari tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan di lingkungan Madrasah, terutama dari keluarga wakif (yang mewakafkan) karena tidak tercantum dalam Akta Yayasan Yunusiyah tersebut. Aspirasi masyarakat yang berharap agar Yayasan Yunusiyah mengakomodir keterlibatan perwakilan tokoh masyarakat dan keluarga wakif dalam kepengurusan yayasan tidak mendapatkan respon sebagaimana yang diharapkan.
Diskusi tentang aturan perwakafan, keorganisasian yayasan yang mengelola tanah wakaf serta pengelolaan madrasah telah menghadirkan beberapa instansi terkait, seperti KUA, BWI Kabupaten Bogor, Pengawas/Pembina Madrasah, serta tokoh masyarakat setempat dan pemerintah desa. Beberapa sudut pandang tentang pendirian yayasan dan atau pembaharuan kepengurusan yayasan menghasilkan kesepakatan bahwa Yayasan Yunusiyah bersedia melepaskan status pengelolaan Madrasah kepada Yayasan yang akan dibentuk oleh musyawarah dalam Majelis Masyarakat Madrasah (M3).
Dinamika dan polemik transisi Madrasah Diniyah (1957), Ibtidaiyah (1994), berpayung hukum Yayasan Al Gufron Cilengsi (2004), perubahan status payung hukum (kemenkumham) dalam manajemen Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana menjadi Yayasan Al Yunusiyah Tarikolot (2013) hingga saat ini ber-transisi menjadi Yayasan Raudhotussalam Harapan Umat diharapkan menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat madrasah untuk menapaki jalan pendidikan yang shirotol mustaqim. aamin
bersambung ke episode : masa transisi manajemen
Nunggu sambungannya...
BalasHapusNunggu pengelolaan oleh Yayasan dulu. manajemen Tata Usaha Terpadu Satu Pintu dengan PEMDA setempat...
BalasHapusHoror pisan "meledakan dunia"
BalasHapus